Site Builder

LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Layanan Pengadaan Barang dan Jasa diperuntukan bagi unit kerja yang ingin mengetahui prosedur realisasi anggaran melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.

Rekapitulasi Usulan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Pendidikan Indonesia berdasarkan RKAT Tahun Anggaran 2017


Admin, Februari 2017

Berikut disajikan Rekapitulasi Usulan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Pendidikan Indonesia berdasarkan RKAT Tahun Anggaran 2017, seperti sebagaimana diunggah.

Prosedur Usulan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Online

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa / Unit Layanan Pengadaan (ULP), Biro Sarana dan Prasarana Universitas Pendidikan Indonesia

Langkah 1
Membuat Surat Pengantar Usulan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa, beserta lampirannya

Langkah 2
Menyiapkan Term of Reference (TOR)/
Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Langkah 3
Mengisikan Formulir Usulan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa

Langkah 4
Mengunggah File Surat Pengantar Usulan Realisasi Pengadan Barang/Jasa,  dan TOR/KAK.

1. Langkah Pertama,

Membuat Surat Pengantar Usulan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa, beserta lampirannya

Redaksi/Substansi isi pada surat pengantar usulan realisasi pengadaan barang/jasa diharuskan memuat dengan jelas jumlah Pagu Anggaran dan Sumber Dana berdasarkan Kebijakan / Program / Kegiatan yang sudah tertera pada Recana Kegiatan Angggaran Tahunan (RKAT).


Surat Pengantar Usulan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa ditanda-tangani oleh Pimpinan Unit Kerja, disertai lampiran mengenai Spesifikasi Teknis Barang/Jasa yang jelas, Harga terkini dilengkapi dengan lampiran Sumber Data Harga/Brosur, Kuantitas dan Jumlah Harga Total Setelah ditambahkan PPN 10%.

2. Langkah Kedua,

Menyiapkan Term of Reference (TOR)/ Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Term of Reference (TOR)/Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang memuat Kebijakan/Program/Kegiatan, Sumber Dana, Pagu Anggaran, dan Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan dengan jelas.

3. Langkah Ketiga,

Mengisikan Formulir Usulan Realisasi Anggaran yang telah disediakan secara Online

Mengisikan Formulir Usulan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Online, mengisikan kolom Unit Kerja dari Lembaga/Fakultas/Biro/Direktorat/Kampus Daerah, dan Identitas Singkat dari User/Pengguna.

4. Langkah Keempat,

Mengunggah File Surat Pengantar Usulan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa, beserta lampirannya, dan TOR/KAK yang telah dibuat

Mengunggah File Scan Surat Pengantar Usulan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa beserta lampirannya, serta TOR/KAK yang telah dibuat sebelumnya